Dokumen yang harus disiapkan saat mendaftarkan mobil

Untuk proses transfer kepemilikan mobil bekas, dibutuhkan KTP pemilik mobil baru dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, kwitansi pembelian mobil bekas asli dan fotokopi, serta dokumen yang mengkonfirmasi pemeriksaan kendaraan dan surat kuasa pergantian nama mobil jika diperlukan. Dalam hal ini, disarankan untuk menyiapkan setidaknya 5 fotokopi dari dokumen-dokumen tersebut sebagai tindakan pencegahan.

Baca juga: Balik Nama Mobil Jakarta: Syarat, Proses & Biaya Resminya? di https://mobilmo.com/perawatan-....mobil/balik-nama-mob
#mobilmo #mobilbekas #jualbelimobilbekas

Balik Nama Mobil Jakarta: Syarat, Proses & Biaya Resminya?
Favicon 
mobilmo.com

Balik Nama Mobil Jakarta: Syarat, Proses & Biaya Resminya?

Biaya balik nama mobil Jakarta khusus sebagai berikut: Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan roda dua atau tiga seharga baru Rp100.000